VISI

Menajdi lembaga sertifikasi profesi terdepan dalam memajukan kompetensi insan pekerja industri menuju persaingan global

 

MISI

  1. Memberikan pengakuan kepada insan pekerja industri yang terampil, jujur, cerdas dan disiplin.
  2. Memperkuat kompetensi insan pekerja industri dalam menghadapi persaingan global.
  3. Membina hubungan dan komunikasi internal dan external dalam maupun luar negeri dalam rangka kerjasama yang saling menguntungkan.
  4. Melaksanakan internal manajemen yang sehat, efektif, efisien dan akuntabel.

 

DASAR HUKUM

  1. Sertifikasi lisensi BNSP Nomor: BNSP-LSP-074-ID-2011 Tanggal 8 Juli 2011
  2. Surat keputusan BNSP Nomor : KEP.038/BNSP/VII/2011 Tanggal 8 Juli 2011
  3. Surat dukungan dari Migas Nomor: 18590/10.12/DMT/2009 Tanggal 14 September 2009
  4. Permen ESDM No. 05 Tahun 2015 tentang pemberlakuan 35 SKKNI wajib